Banyak APBD Tak Terserap, Jokowi Dorong Pemda Bangun Dana Abadi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun dana abadi. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ujar Jokowi dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023)
Jokowi menambahkan, dana abadi milik daerah nantinya dapat diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan bisa menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.
"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi," tuturnya.
Sementara, terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jokowi kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen.
Jokowi berharap, belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat. "Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen," ucapnya.