Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihantam Topan Kalmaegi Tewaskan 204 Orang, Filipina kini Bersiap Hadapi Topan Fungwong
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Buka Suara soal Tarif PPN RI yang Lebih Tinggi Dibanding Vietnam

Senin, 16 Desember 2024 - 20:19:00 WIB
Kemenkeu Buka Suara soal Tarif PPN RI yang Lebih Tinggi Dibanding Vietnam
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu jelaskan tarif PPN RI lebih tinggi dibanding Vietnam. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 memunculkan kontra. Bagaimana tidak, Vietnam bahkan baru saja memangkas tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen hingga pertengahan 2025. 

Merespons hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Hal itu ditunjukan melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.

"Vietnam memang memiliki tarif PPN lebih rendah. Tapi, mereka tidak memiliki mekanisme tax expenditure sebesar Indonesia. Insentif PPN kita jauh lebih besar, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).  

Menurut Febrio, bahan makanan pokok di Indonesia sepenuhnya bebas PPN, sementara di Vietnam dikenakan tarif 5 persen.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sejumlah barang tertentu, seperti tepung terigu dan minyak goreng, yang hanya dikenakan tarif 1 persen. 

Majelis Nasional Vietnam memperpanjang kebijakan pengurangan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen hingga Juni 2025 untuk mendukung konsumsi domestik dan mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini mencakup hampir semua sektor, kecuali layanan telekomunikasi, keuangan, dan real estat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut