Kemenkeu Kaji Kebijakan Subsidi Energi Langsung ke Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji perubahan skema subsidi energi yang semula melalui perantara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi langsung ke masyarakat. Saat ini, draf kajian sudah disiapkan dan perlu evaluasi lebuh lanjut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, pihaknya belum mau membeberkan skenario yang diperlukan untuk mengimplementasikan subsidi energi secara langsung. Namun, yang jelas, ada tahapan berjenjang sampai kebijakan tersebut berjalan.
"Kami sudah berdiskusi dengan BUMN, tentu ini masih proses. Sebab, kami melihat perubahan dari review ini bukan hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang, jadi kita harus yakin dan harus betul solid dan komprehensif," ucap Askolani melalui video conference, Rabu (7/4/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan subsidi energi. Subsidi yang biasanya disalurkan melalui BUMN, bakal langsung diberikan kepada rakyat. Erick mengatakan telah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Dari hasil pertemuan diputuskan jika subsidi listrik, minyak, dan elpiji langsung ke rakyat. Bahkan, keputusan itu akan diumumkan Sri Mulyani pada akhir tahun ini atau awal tahun 2021.
Meski begitu, Askolani menyebut pembahasan perubahan skema energi akan dikaji lebih lanjut dalam rapat kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kita tidak mau terburu-buru," tutur Askolani
Pemerintah, lanjut Askolani, memiliki mekanisme sendiri untuk menentukan perubahan subdsidi tersebut. Namun, dia menyebut dengan adanya pandemi Covid-19 ini, persoalan subsidi energi menjadi hal urgen yang secepatnya harus direalisasikan.
"Dengan adanya pandemi ini, bisa menjadi pijakan untuk reformasi di tahun-tahun ke depan. Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," katanya
Dengan begitu, pemerintah terus merumuskan kebijakan yang detail dan dinamis untuk disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, khususnya terkait dengan perubahan subsidi energi. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar.
Sementara pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan perubahan subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat harus didukung dengan database yang lengkap. Pasalnya, kata Andin, merumuskan skema perubahan subsidi energi sebelumnya tidak mudah.
"Harus didukung dengan database agar kebijakan subsidi ke depan semakin dan menjadi efisien," ucap Andin.
Editor: Ranto Rajagukguk