BPJS Kesehatan Dapat Subsidi dari Stimulus Ekonomi Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi telah menetapkan anggaran kesehatan untuk mengatasi wabah Covid-19 mencapai Rp75 triliun. Jumlah itu sudah mencakup subsidi atas defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, alokasi anggaran kesehatan untuk Covid-19 cukup besar dari total stimulus ekonomi Rp405,1 triliun. BPJS dinilai memainkan peran sentral meski penyakit Covid-19 tak masuk klaim.
"Kita berharap BPJS bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini tak menyebut, berapa besar anggaran yang diberikan kepada BPJS dari total Rp75 triliun tersebut. Yang jelas, besarannya untuk mengompensasi pembatalan kenaikan iuran peserta mandiri beberapa waktu lalu.
Selain BPJS, Sri Mulyani menambahkan, anggaran itu juga akan dialokasikan untuk insentif tambahan bagi tenaga medis yang menangani corona. Dia mencatat terdapat 132 RS rujukan di berbagai daerah di Indonesia.