Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Laporkan Anggaran Stimulus Perlindungan Sosial Terserap 34,06 Persen

Jumat, 03 Juli 2020 - 14:44:00 WIB
Kemenkeu Laporkan Anggaran Stimulus Perlindungan Sosial Terserap 34,06 Persen
Penyaluran stimulus sektor perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai meningkat pesat. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyaluran stimulus sektor perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai meningkat pesat. Data terbaru menunjukkan, penyerapan anggaran telah mencapai 34,06 persen.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, penyaluran stimulus perlindungan sosial memang jauh lebih baik dibandingkan sektor lainnya. Hal ini mengingat adanya beberapa program perlindungan sosial yang telah berjalan sebelum pandemi Covid-19.

"Perlindungan sosial sudah 34,06 persen ini lebih bagus karena memang ada beberapa program yang sudah existing," ujar Kunta dalam video conference 'Tanya BKF', Jumat (3/7/2020).

Kunta menambahkan, adanya beberapa program perlindungan sosial yang telah berjalan membuat penyaluran saat ini lebih mudah. Dengan begitu, pemerintah hanya menjalankan program yang telah memiliki dasar.

Dalam sektor perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran tertinggi dalam penanganan Covid-19 di PEN, yaitu sebesar Rp203,9 triliun. Hal ini untuk membiayai program keluarga harapan, sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan non-Jabodetabek.

"Kalau sudah existing itu sudah ada di APBN 2020 jadi dia sudah jalan, lebih gampang daripada program baru. Yang program yang sudah jalan seperti sembako, PKH kan sudah sejak dulu," ucap Kunta.

Namun, masih ada beberapa persoalan di perlindungan sosial yang harus dikerjakan pemerintah, yaitu mengenai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal ini terkait adanya keharusan pemerintah daerah memperbaiki dari sisi regulasi untuk penyalurannya. Berdasarkan data dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Transmigrasi dan Tertinggal, BLT Dana Desa yang telah tersalur mencapai Rp4,5 triliun.

"Yang agak perlu kita dorong adalah BLT dan dana desa. Untuk pemda kita kemarin masih melakukan perbaikan dari sisi regulasi tapi harapannya Juli ini sudah mulai jalan juga," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut