Kemenkeu Prediksi Penerimaan Perpajakan 2020 Minus 9,2 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan perpajakan sepanjang 2020 akan minus 9,2 persen. Proyeksi tersebut berdasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, berdasarkan asumsi awal, penerimaan perpajakan 2020 bakal negatif di 5,4 persen. Selanjutnya, Kemenkeu mengevaluasi kembali dan didapatkan penerimaan perpajakan akan minus minus 9,2 persen.
"Untuk 2020 ini sudah lakukan penajaman lagi dua kali. Pertama asumsi sesuai Perpres 54 dan angkanya minus 5,4 persen. Setelah kita lihat lagi pakai outlook minus 9,2 persen," ujar Febrio saat melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (24/6/2020).
Febrio menjelaskan, penyebab penerimaan perpajakan yang minus akibat pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi Covid-19, semua sektor usaha mengalami kesulitan.
Hal itu berdampak bagi wajib pajak perusahan yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Persoalan lain, lanjut Febrio, adanya peningkatan belanja untuk memberikan insentif bagi sektor usaha dan masyarakat selama pandemi berlangsung.
"Jadi penurunan perpajakan datangnya dari dua arah, ekonomi dan di sisi lain pemerintah ingin masuk bantu sektor usaha, maka kita masuk ke minus 9,2 persen," ujarnya.
Saat ini, pemerintah terus menjalankan langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan untuk menangani persoalan kesehatan, jaminan sosial, dan stimulus dunia usaha.
Untuk itu, pemerintah menggelontorkan biaya penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 695,2 triliun. Jumlah ini meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp677 triliun.
Sementara itu, rinciannya, anggaran kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan insentif dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun. Selanjutnya, sebanyak Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun.
Editor: Ranto Rajagukguk