Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Tegaskan BBM hingga Detergen Tidak Dikenakan Cukai

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:21:00 WIB
Kemenkeu Tegaskan BBM hingga Detergen Tidak Dikenakan Cukai
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan CukaiKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet. Hal tersebut menjawab kabar adanya kajian pengenaan cukai terhadap barang tersebut.

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dikutip, Sabtu (18/6/2022).

Askolani menambahkan, langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi barang kena cukai tidak bisa dilakukan sembarangan, mengingat ada mekanisme termasuk kajian secara mendalam oleh berbagai pihak.

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” kata dia.

Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut