Kemenkeu Tegaskan BBM hingga Detergen Tidak Dikenakan Cukai
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan CukaiKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), detergen, dan ban karet. Hal tersebut menjawab kabar adanya kajian pengenaan cukai terhadap barang tersebut.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dikutip, Sabtu (18/6/2022).
Askolani menambahkan, langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi barang kena cukai tidak bisa dilakukan sembarangan, mengingat ada mekanisme termasuk kajian secara mendalam oleh berbagai pihak.
“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” kata dia.
Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan.