Kemenko Maritim Minta Badan Siber Periksa Sistem Aduan PLN
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memeriksa sistem PLN terkait banyaknya aduan lonjakan tagihan listrik. Kemenko menilai ada komunikasi tidak lancar.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN dan akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan.
"Tim juga berencana untuk survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang mengadukan dan menjadi sampel," ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2020).
Kemenko Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan meminta penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi dan tindakan apa yang sudah dilakukan BUMN itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.
Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.