Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Kemenko Maritim Minta Badan Siber Periksa Sistem Aduan PLN

Kamis, 18 Juni 2020 - 06:59:00 WIB
Kemenko Maritim Minta Badan Siber Periksa Sistem Aduan PLN
Kemenko Maritim akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memeriksa sistem PLN terkait banyaknya aduan lonjakan tagihan listrik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

 JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memeriksa sistem PLN terkait banyaknya aduan lonjakan tagihan listrik. Kemenko menilai ada komunikasi tidak lancar.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN dan akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan.

"Tim juga berencana untuk survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang mengadukan dan menjadi sampel," ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2020).

Kemenko Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan meminta penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi dan tindakan apa yang sudah dilakukan BUMN itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.

"Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling 50 (lebih 10 persen) dari total (aduan) pengadu. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang. Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi," kata Yudhi.

Dalam rakor tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan kejadian ini karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.

Karena itu, menurut Hendra, PLN kemudian melakukan skema penghitungan rata-rata konsumsi listrik selama tiga bulan terakhir. Dia memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sampai saat ini tarif listrik masih sama yakni Rp1.467 per kWh.

"Dengan sangat terpaksa ada yang dirata-ratakan, nanti PLN bisa jelaskan. Kami hanya menjelaskan saja dari pemerintah tarif listrik tidak naik," katanya.

Sejalan dengan Kementerian ESDM, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan.

"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work from home. Hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut