Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpan RB Sebut 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk

Kamis, 15 November 2018 - 09:39:00 WIB
Kemenpan RB Sebut 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kinerja para aparatur negara (ASN) masih menjadi catatan besar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan, ada 30 persen atau sekitar 1,35 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang kinerjanya tergolong buruk.

Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, mereka dinilai semau sendiri sehingga kinerjanya di bawah target yang diharapkan.

Besarnya PNS yang tak maksimal ini sangat membebani pemerintah. Apalagi pemerintah telah beberapa kali menaikkan gaji serta memberikan tambahan tunjangan kepada mereka. Tak hanya itu, para PNS juga mendapat kemudahan dalam pembelian rumah dan sebagainya.

Pada 2017 jumlah seluruh PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,46 juta orang. Untuk PNS di tingkat pusat komposisinya mencapai 20,94 persen sedangkan di daerah sebanyak 79,06 persen.Guna mengatasi hal ini, Kemenpan-RB terus menekankan penerapan reformasi biro krasi.

“Masih banyak pegawai yang belum bisa bekerja maksimal, belum tahu tugas dan kewajibannya dalam bekerja,” kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh dalam acara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Perbaikan kinerja PNS antara lain dengan mengubah sistem birokrasi di daerah. “Inilah kenapa reformasi birokrasi menjadi penting karena ini menjadi ukuran sukses tidaknya sebuah daerah melakukan pembangunan di semua bidang,” ucapnya.

Di Jawa Tengah, menurut Yusuf, penerapan reformasi birokrasi tergolong berjalan sangat baik. Dia berharap keberhasilan penerapan reformasi birokrasi daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini harus menjadi contoh daerah lain di Indonesia.

Ganjar mengatakan, reformasi birokrasi adalah kunci utama kesuksesan dalam sebuah pemerintahan. Dirinya selalu menekankan pentingnya hal itu dalam menata pemerintahan.

“Kalau birokrasi tidak berjalan baik, artinya birokrasi yang tidak bersih dan tidak melayani, maka akan menjadi problem utama dalam penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak memimpin Jawa Tengah pada 2013 lalu, pe soalan reformasi birokrasi menjadi fokus utama. Hal itu kembali dia lakukan dalam pemerintahan kedua bersama Taj Yasin Maimoen dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai fokus utama da lam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Pakar administrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi membenarkan bahwa banyak aparat pemerintah yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya. Dia menduga hal ini didominasi PNS generasi lama.

“Tapi sebenarnya generasi CAT (computer assisted test) sudah cukup paham tugas dan fungsinyaapa. Generasi dulu banyak yang tidak paham. Ada yang di jabatan struktural juga tidak paham,” katanya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak PNS tidak paham tugasnya. Salah satunya adalah memang belum ada regulasi yang secara detail menjelaskan tugas dan fungsi setiap jabatan. Hal ini diperparah dengan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstansi.

“Uraian tugas dan fungsi jabatan itu tidak ada. Ini yang juga harusnya jadi perhatian pemerintah. Staf di bawah jadi kerja sebisanya saja. Kalau ditanya pasti bingung tugas dan fungsinya apa,” tuturnya.

Dia mengatakan kondisi ini membuat capaian suatu organisasi tidak maksimal. Bahkan para aparatur negara pun kinerjanya tidak akan bagus.

“Misalnya hanya bisa disuruh buat surat. Padahal untuk jabatan fungsional pelaksana harusnya punya keterampilan yang khusus,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto menilai temuan Kemenpan-RB bahwa 30 persen ASN bekerja semau sendiri memang sesuai dengan fakta. Maka hal tersebut menjadi tugas serius pemerintah baik Kemenpan RB, Kemendagri, maupun pemerintah daerah.

“Jangan dibiarkan, harus diantisipasi karena mereka dibayar uang negara yang digelontorkan begitu saja,” ucapnya.

Dia juga mengatakan ASN saat ini sebarannya banyak di daerah, maka kepala daerah yang punya kewenangan langsung melakukan evaluasi. Karena jika dilakukan pemerintah pusat, rentang kewenangannya begitu jauh.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut