Kemenparekraf Akan Sederhanakan 393 Pejabat Eselon III dan IV
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya menyederhanakan jabatan Eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional untuk merampingkan birokrasi. Hal ini juga menjadi perhatian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sekretaris Kemenparekraf Raden Kurleni Ukar mengatakan, saat ini Kemenparekraf memiliki sekitar 2.000 lebih pegawai di mana pejabat Eselon I berjumlah 15 orang, Eselon II 44 orang, Eselon III 134 orang, dan Eselon IV 259 orang. Dengan demikian, akan ada 393 orang yang akan dialihkan menjadi pegawai fungsional.
"Jadi ketika ini dihilangkan kita masih perlu memikirkan nasib 393 orang yang ada di Kemenparekraf. Ini baru di Kemenparekraf, bagaimana dengan yang di dinas-dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia," ujarnya di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan Kemenparekraf, akan ada 26 jenis jabatan fungsional yang memungkinkan ada di Kemenparekraf setelah pengalihan Eselon III dan IV. Namun, jenis jabatan fungsional tersebut belum tentu tersedia di kementerian dan lembaga yang dimaksud.
"Kita sudah melakukan exercise secara cepat. Ketika tadi Eselon III dan IV ini hilang, ini ada yang memungkinkan saat ini Analis Kebijakan tapi ketika dilihat background dan pendidikannya ini juga tidak cocok. Sehingga memang ini memunculkan jabatan fungsional baru," ucapnya.