Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Shell Ogah Beli BBM Impor lewat Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM Finalisasi Aturan Pertamina Wajib Beli Minyak KKKS

Kamis, 23 Agustus 2018 - 14:53:00 WIB
Kementerian ESDM Finalisasi Aturan Pertamina Wajib Beli Minyak KKKS
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi aturan terkait kewajiban PT Pertamina (Persero) membeli seluruh lifting (siap jual) minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga pasar.

“Saat ini Peraturan Menteri (Permen) ESDM (terkait kewajiban Pertamina membeli minyak KKKS) sedang dalam proses finalisasi di Biro Hukum. Semangatnya, produksi dalam negeri diolah di dalam negeri negeri atau domestik,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Budiyantono di Gedung Migas, Kamis (23/8/2018), dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Aturan ini diharapkan rampung dalam waktu dekat agar langsung dapat dilaksanakan oleh Pertamina dan KKKS. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Migas Alfansyah menambahkan, pada  rancangan Permen ESDM ini, selain mengatur tentang kewajiban KKKS menawarkan minyak produksinya, juga ada tata waktu di mana Pertamina harus menjawab surat penawaran.

Apabila minyak produksi tidak dibeli oleh Pertamina, harus disertai alasan yang jelas. “Ada tata waktu di mana Pertamina harus menjawab (penawaran KKKS) dan kalaupun tidak terbeli, ada alasan kenapa tidak dibeli,” kata Alfansyah.

Menteri ESDM Ignasius Jonan pekan lalu menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Pertamina membeli minyak produksi KKKS. “Sekarang kita bikin kebijakan bahwa Pertamina harus diberikan tawaran dan harus beli semua produksi minyak mentah Indonesia. Harganya ya harga pasar, ennggak apa-apa. Normal saja,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut