Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Tahun Depan Rp61,83 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan besaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan sebesar Rp61,83 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan dengan alokasi subsidi di APBN tahun ini sebesar Rp59,26 triliun.
Usulan subsidi listrik dalam RAPBN 2022 berdasarkan asumsi nilai tukar Rp14.450 per dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP) 60 dolar AS per barel, dan inflasi 3 persen. Namun, jika terjadi pemisahan data golongan pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anggaran subsidi listrik bisa diturunkan.
"Mengacu rekomendasi dari BPKP serta KPK, apabila dilakukan evaluasi memisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, maka total subsidi listrik dapat diturunkan menjadi Rp39,5 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).
Dia menjelaskan, tahun depan diusulkan subsidi listrik diberikan kepada golongan berhak dan pelanggan rumah tangga miskin serta tidak mampu berdaya 450 VA dan 900 VA dengan mengacu DTKS serta dukung subsidi listrik untuk rumah tangga lewat mekanisme subsidi langsung.
Di sisi lain, PLN harus meningkatkan pelayanan sektor tenaga listrik, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui penurunan komposisi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Adapun realisasi subsidi listrik hingga April 2021 mencapai Rp22,1 triliun yang terdiri dari subsidi murni Rp17,36 triliun dan diskon tarif Rp4,74 triliun. Hingga akhir 2021, realisasi subsidi listrik diperkirakan seebsar Rp59,26 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600 per dolar AS, ICP sebesar 45 dolar AS per barel, biaya pokok penyediaan listrik Rp1.334,44 per kWh, dan penjualan listrik 266,47 Terawatt hour (TWh).
"Outlook tersebut termasuk 5,57 triliun diskon golongan rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu untuk periode Januari-Juni 2021 serta Rp101,79 miliar untuk diskon golongan bisnis dan industri 450 VA periode Januari-Juni 2021," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati