Kementerian Keuangan Telah Gelontorkan Rp695 Triliun untuk PMN BUMN dan Badan Layanan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan sebesar Rp695,6 triliun. Total ini merupakan catatan PMN dari tahun 2005-2021.
"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/12/2021).
Adapun tujuan penambahan PMN yang telah diberikan kepada BUMN dengan total sebesar Rp361,3 triliun. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk pendirian BUMN sebesar Rp3 triliun dibagi kepada Pembiayaan dan Penjaminan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan Pembiayaan Perumahan Rp1 triliun.
Sementara restrukturisasi BUMN senilai Rp12,7 triliun yang dibagikan kepada 17 perusahaan pelat merah. Lalu,untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp345,6 triliun yang dibagi kepada delapan sektor.
Pembiayaan ekspor sebesar Rp23,7 triliun, penyediaan kredit mikro sebesar Rp24,01 triliun, kedaulatan pangan sebesar Rp11,45 triliun, dan pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp184,17 triliun.
Selanjutnya, kemandirian energi sebesar Rp56,31 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp12,3 triliun, peningkatan industri strategis Rp15,73 triliun, serta penguatan BPJS sebesar Rp12,83 triliun.
"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita meminta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," kata dia.
Sementara itu, untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis terdapat 55 persen BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negara, dan 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.
Editor: Aditya Pratama