Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Banggar DPR Ungkap Usulan Mitigasi Risiko Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:51:00 WIB
Ketua Banggar DPR Ungkap Usulan Mitigasi Risiko Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang bisa menjadi mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan mitigasi risiko dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi12 Persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Mitigasi tersebut ditekankan untuk rumah tangga miskin dan masyarakat kelas menengah.

"Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, pada tanggal 8 Desember 2024 yang lalu, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah," ucap Said dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Legislator PDI Perjuangan ini mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan sejumlah kebijakan yang dinilai bisa menjadi mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN tersebut.

Pertama, penambahan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) ke rakyat. Menurutnya, jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Selain itu, memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran. 

"Dua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal.

Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut