Khawatir seperti Century, Nasabah Tolak Pansus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) mendapat penolakan dari Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono mengaku, penolakan terhadap pembentukkan Pansus didasarkan pada trauma kasus Bank Century yang hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah, lantaran banyak nasabah yang tidak dibayar.
"Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Mengenai penolakan terhadap pembentukkan Pansus Jiwasraya, dia menuturkan, seharusnya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan Agung (Kejagung( dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp13,7 t ini sebagai komoditas politik.
“Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas kok siapa yang korupsi di sini. Tinggal ditindak saja! Jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," kata Budi.
Sebagai informasi, saat ini Kejagung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013-2017. Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009-2018.
Untuk membongkar kasus ini, jajaran Kejagung juga telah melakukan pencekalan mulai dari: Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; Pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.
Tak hanya itu, Kejagung juga membidik sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang ditengarai turut memiliki andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Editor: Ranto Rajagukguk