Kinerja BPJS Kesehatan Tak Kunjung Membaik, DPR Usulkan Bentuk Pansus
Berdasarkan data Kementerian Sosial, per Agustus 2019 terdapat 62,21 juta jiwa PBI JKN. Namun Kemensos mengeluarkan 4,5 juta jiwa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid dan 581.000 jiwa yang memiliki NIK invalid juga tidak pernah mengakses fasilitas kesehatan (faskes).
"Verifikasi berdasarkan NIK. Misalnya tidak 16 digit, karakternya bukan karakter angka, ada NIK ganda, kolom masih kosong, terus almarhum sudah meninggal," kata dia.
Pansus ini salah satu tugasnya yakni menyusun ulang skema masyarakat yang patut menerima PBI JKN. Pasalnya, data yang selama ini dihimpun oleh Kemensos masih banyak kesalahan.
"Makanya kita berpikir di sini grand desain akan seperti apa, dan siapa yang akan menerima. Ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah," ucapnya.
Menurut dia, penentuan Kemensos terkait masyarakat yang berhak atau tidak mendapatkan PBI JKN masih belum bisa diandalkan. Mengingat masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan JKN terutama di wilayah Indonesia Timur.
"Ketika kita melakukan verifikasi tindak lanjut data, coba kita ingin tahu jadwalnya. Bapak tadi mengatakan setiap bulan akan verifikasi, seperti apa verifikasinya? Siapa akhirnya yang berhak menentukan data orang miskin ini? Siapa? Sementara yang lain hanya menyediakan NIK-nya. Yang menentukan data orang ini miskin atau tidak miskin kan bukan NIK," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk