Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN
Advertisement . Scroll to see content

KKP Bebaskan 5 Nelayan yang Ditangkap Aparat Malaysia

Minggu, 22 Maret 2020 - 19:01:00 WIB
KKP Bebaskan 5 Nelayan yang Ditangkap Aparat Malaysia
5 nelayan Indonesia ditangkap oleh aparat Malaysia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya kapal Indonesia ini telah masuk ke wilayah Malaysia dan bukan di wilayah unresolved area di mana ada mekanisme yang diatur dalam MoU Common Guidelines. Namun berbekal hubungan baik antara Ditjen PSDKP-KKP dan APMM Malaysia, kami meminta pembebasan dapat segera dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa nelayan yang ditangkap adalah nelayan kecil serta terdapat satu orang ABK dalam keadaan sakit," ujar Ipung.

KM. Lusyani beserta awaknya diserahkan oleh KM. Petir milik APMM kepada Ditjen PSDKP melalui KP. Hiu 04 di perbatasan RI-Malaysia pada 20 Maret 2020.

Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU yang di antaranya menyepakati langkah-langkah penanganan terhadap nelayan kedua negara yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah unresolved maritime boundaries.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut