KKP Catat Jumlah Kapal Cantrang di Indonesia Capai 6.800
Jumat, 22 Januari 2021 - 19:32:00 WIB
Fenomena ini, kata Zaini, menjadi salah satu alasan alat tangkap cantrang kembali dilegalkan, di samping penggunaan cantrang belum pernah berhenti meski sempat dilarang.
"Hal ini sangat miris. Buruh di nelayan ini berbeda dengan buruh di pabrik atau industri. Maka itu ini yang menjadi konsen kita untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani