KKP Dukung Tindakan Tegas untuk Kapal Ikan Tanpa Kebangsaan
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga merupakan Koordinator Sekretariat RPOA-IUU Suharta menyampaikan bahwa 14th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU yang dilaksanakan pada 13-15 Desember 2021 secara virtual menunjukkan langkah yang sangat progresif. Selain menyepakati komitmen atas kapal tanpa kebangsaan, CCM RPOA-IUU juga sedang dalam proses finalisasi draft Joint Statement yang akan menjadi dokumen untuk pelaksanaan Pertemuan Tingkat Menteri.
“Kita sedang dalam proses mematangkan rencana pertemuan tingkat Menteri. Dalam CCM kali ini RPOA-IUU juga mendapatkan dukungan pendanaan dari sejumlah organisasi regional untuk kegiatan peningkatan kapasitas selama 2022-2025,” tuturnya.
Selain melalui upaya tegas terhadap pelaku IUU Fishing, Indonesia juga terus mendorong upaya diplomasi pemberantasan IUU Fishing. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa pentingnya kerja sama antar negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan IUU Fishing. Menteri Trenggono juga menegaskan sikapnya untuk terus mendorong penguatan diplomasi dan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing.
Untuk diketahui, RPOA-IUU merupakan inisiasi regional yang mendorong tata laksana perikanan berkelanjutan termasuk pemberantasan IUU Fishing. RPOA-IUU memiliki anggota sebanyak 11 negara dan didukung oleh Advisory Bodies dan Observer seperti SEAFDEC, FAO-APFIC, WORLDFISH, Info Fish, NOAA-OLE, IMCS Network, CTI-CFF, ATSEA-2 Project, EJF dan CSIRO.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri