Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 
Advertisement . Scroll to see content

KKP Legalkan Alat Cantrang, Nelayan Kecil dan Ekosistem Laut Terancam 

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:01:00 WIB
KKP Legalkan Alat Cantrang, Nelayan Kecil dan Ekosistem Laut Terancam 
Nelayan menilai melegalkan cantrang sebagai alat tangkap akan mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan nelayan di masa depan. 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia dan Laut Lepas. Dalam permen ini, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. 

Cantrang pun dilegalkan bagi nelayan. Padahal, pada era Menteri KKP Susi Pudjiastuti cantrang dilarang terkait keberlangsungan ekosistem laut. 

Ini menjadi sorotan nelayan. Salah satu nelayan Masalembu, Mat Asyari mengatakan melegalkan cantrang sebagai alat tangkap akan mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan nelayan di masa depan. 

"Sebagai masyarakat mayoritas yang hidupnya pada sumber daya laut. Kami (Nelayan) tidak setuju adanya cantarng hal ini yang sangat merugikan untuk jangka panjang diperairan laut," ujarnya, dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/1/2021). 

Dia meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020. KKP bisa menerbitkan peraturan baru yakni cantrang dilarang di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. 

"Pembatalan ini juga untuk menjaga perairan laut bisa terpenuhi keberadaannya dengan ikan-ikan," katanya. 

Siti Darwati, nelayan asal Demak menambahkan cantrang alat tidak ramah lingkungan. Apabila cantrang dibebaskan akan berdampak besar ke depan. 

"Bagaimana nasib anak cucu kami mencari ikan di laut apabila nanti alat cantrang dibebaskan. Sekarang aja ikan-ikan sulit dicari," ujarnya. 

Dia menyebut alat cantrang ini membuat nelayan seperti pencuri di laut sendiri. Nelayan kecil sering mengalah dengan nelayan yang menggunakan cantrang. 

"Jadi alat cantrang ini tidak ramah lingkungan bagi laut," kata Siti menegaskan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut