Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Filipina

Senin, 27 November 2023 - 20:08:00 WIB
KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Filipina
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

“Tren yang kami temui akhir-akhir ini, kapal-kapal ikan asing asal Filipina yang kami tangkap mayoritas membawa muatan ikan kering. Hal ini sedang kami selidiki lebih lanjut, apakah hal tersebut berkaitan dengan adanya modus operandi baru," kata Adin.

Di samping itu, Adin menambahkan bahwa modus operandi yang biasanya dilakukan oleh kapal-kapal pump boat asal Filipina yaitu mereka menangkap ikan di perairan Laut Sulawesi yang tidak jauh dari garis batas ZEE Indonesia, kemudian hasil tangkapan diangkut oleh kapal pengangkut di area perbatasan.

Selain ikan hasil tangkapan, petugas turut mengamankan empat unit alat penangkap ikan Hand Line, satu unit alat navigasi GPS Furuno GP-32, satu unit alat komunikasi Radio Uniden Pro 520 XL, dan Fisherman’s License satu lembar. Kapal tersebut saat ini telah dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 15 ke Pengawas Perikanan PSDKP Tahuna.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. (Foto: dok KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di WPPNRI 716 Laut Sulawesi. (Foto: dok KKP)

Dengan ditangkapnya satu unit kapal ikan asing asal Filipina tersebut, saat ini KKP telah menangkap sebanyak 212 unit kapal ikan, yang terdiri dari 195 unit kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan dan 16 unit kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Dari 16 kapal ikan asing tersebut, delapan unit kapal merupakan kapal berbendera Malaysia, tujuh unit kapal berbendera Filipina, dan satu unit kapal berbendera Vietnam.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono yang telah memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP dalam rangka memastikan penjagaan sumber daya perikanan terutama didaerah perbatasan untuk mewujudkan industri kelautan dan perikanan yang bebas dari illegal, unreported, dan unregulated fishing (IUU Fishing).

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut