KNKT: Kecelakaan di Jalan Tol Akibat Sopir Ngantuk Umumnya Terjadi Jam 12 Malam sampai Jam 1 Siang

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan sopir mengantuk umumnya terjadi dalam rentang waktu jam 12 malam hingga jam 1 siang.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengatakan ada dua fase waktu sopir biasanya mengalami rasa kantuk saat berkendara di jalan tol, yakni dari jam 12 malam sampai dini hari, dan dari jam 10 pagi sampai jam 1 siang.
"Dari investigasi kami, umumnya kecelakaan di jalan tol terjadi jam 12 malam sampai dini hari, kemudian jam 10 pagi sampai jam 1 siang. Dari penyelidikan diketahui umumnya sopir mengantuk di jam-jam tersebut," kata Soerjanto, kepada MNC Portal, seperti dikutip Jumat (5/11/2021).
Menurut dia, kecelakaan di jalan tol lebih banyak disebabkan kondisi sopir yang kelelahan atau mengantuk, daripada kondisi kendaraan yang bermasalah.
Mayoritas kecelakaan di jalan tol dialami sopir kendaraan besar yang menempuh perjalanan jarak jauh, seperti sopir truk pengangkut barang. Hal itu jarang terjadi untuk sopir kendaraan pribadi yang umumnya bisa beristirahat karena tidak dikejar waktu atau target tertentu.