Komisi XI Setuju Perry Warjiyo Kembali jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memilih kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ini dilakukan usai Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI periode berikutnya.
"Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata dia di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Adapun fit and proper test berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 2 jam. Agendanya diawali dengan paparan oleh Perry, diikuti oleh pertanyaan dari perwakilan fraksi partai.
Selanjutnya Komisi XI DPR akan membawa keputusan tersebut ke Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.