Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah dan Harga Minyak
Advertisement . Scroll to see content

BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

Selasa, 22 September 2026 - 14:25:00 WIB
BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya dan Perry tetap sah meski keduanya tidak lagi menjabat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tanganPurbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap sah dan dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh wilayah Indonesia. Pergantian pejabat tersebut tidak otomatis mengubah status keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan pada rupiah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur tanda tangan pihak pemerintah diwakili Menteri Keuangan dan pihak BI diwakili Gubernur BI.

Ketentuan itu juga tercermin dalam aturan terbaru BI. PBI Nomor 3 Tahun 2026 menyebut perubahan tanda tangan pihak pemerintah dan/atau BI bukan merupakan perubahan ciri umum rupiah.

"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," ujar Denny dalam keterangannya dikutip, Selasa (22/9/2026).

Dengan ketentuan tersebut, Denny memastikan rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran yang sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut