Komisi XI Setuju Perry Warjiyo Kembali jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memilih kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ini dilakukan usai Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI periode berikutnya.
"Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata dia di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Adapun fit and proper test berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 2 jam. Agendanya diawali dengan paparan oleh Perry, diikuti oleh pertanyaan dari perwakilan fraksi partai.
Selanjutnya Komisi XI DPR akan membawa keputusan tersebut ke Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.
"Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat, lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei," ujar Kahar.
Sementara itu, Perry berterima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayakan kembali jabatan Gubernur BI kepadanya.
"Terima kasih ke pak Presiden yang telah berikan kepercayaan selama 5 tahun dan insyaAllah 5 tahun lagi yang akan datang. Saya terima kasih juga kepada DPR Komisi XI yang kawal kami 5 tahun terakhir dan minta dukungannya 5 tahun mendatang," tutur Perry.
Editor: Jujuk Ernawati