Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN Siapkan Bujet hingga Rp1 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kompensasi pemadaman listrik dari PLN tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 21,3 juta pelanggan di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang terdampak.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kompensasi akan diberikan berupa pengurangan pemakaian listrik pelanggan. Hal ini agar memudahkan PLN untuk memberikan kompensasi.
"Biar tidak ribet ada transaksi pelanggan. Dikurangi tagihannya," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Berdasarkan hitungannya, besaran kompensasi yang harus dilaksanakan oleh PLN sekitar Rp1 triliun yang akan dibayarkan ke 21,3 juta pelanggan tanpa pengecualian.
"Hitung pakai Permen Nomor 27 Tahun 2017 yang kemarin black out tidak harus lapor call center," kata dia.
Sebagai informasi, dalam Permen ESDM tersebut, manajemen PLN mengartikan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman listrik bisa dilakukan jika pelanggan tersebut menelepon ke call center PLN. Namun, pada kasus kali ini yang juga melumpuhkan layanan komunikasi membuat pelanggan sulit jika harus menelepon ke call center.
Oleh karenanya, pihaknya akan merevisi Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang dipastikan rampung pada pekan ini setelah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Pokoknya (kita ingin) kalau ada wilayah yang terdampak sekian jam memenuhi kompensasi ya bayar tanpa dia harus menelepon ke call center," ucapnya.
Pasalnya, menurut dia kompensasi ini merupakan hak dari pelanggan jika terjadi pemadaman listrik. Oleh karenanya, aturan tersebut perlu direvisi sehingga mutu pelayanan PLN semakin baik.
"Misalkan saya pelanggan, beli dari PLN dapat korting, kalau mati kelamaan dapat gratis, kalau lebih lama lagi PLN bayar ke saya. Itu lebih fair, itu kita yakini akan lebih membuat PLN berkinerja dalam hal pelayanan," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk