Kumpulkan Menteri-Kepala Daerah Besok, Menko Airlangga Evaluasi Level PPKM Luar Jawa Bali

Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9 persen dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5 persen dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.
"Proporsi Kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian untuk luar Jawa Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi. Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang kasus aktifnya mengalami kenaikan di atas 80 persen. Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/1/2021) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
▪ Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
▪ Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
▪ Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100.000, perlu penyesuaian level PPKM)
▪ Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100.000 Penduduk per Minggu
(untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100.000 Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.
“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” tutur Airlangga.
Editor: Jujuk Ernawati