Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungi AS dan Kanada, Kepala Bappenas Jajaki Kereta Gantung sebagai Angkutan Kota di IKN

Senin, 25 Juli 2022 - 11:17:00 WIB
Kunjungi AS dan Kanada, Kepala Bappenas Jajaki Kereta Gantung sebagai Angkutan Kota di IKN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa mengumumkan Nusantara sebagai nama ibu kota baru (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PORTLAND, iNews.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjajaki pengembangan kereta gantung sebagai angkutan kota di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu, dilakukan Kepala Bappenas dalam kunjungan ke Amerika Serikat (AS) dan Kanada, terkait rencana pengembangan moda transportasi alternatif di Indonesia. Pada kesempatan itu, Suharso Monoarfa mengunjungi Stevenson Fishing Port, Harbour Flight Centre, dan Boeing. 

Dia mengungkapkan, Bappenas mempelajari regulasi pengembangan kereta gantung, seaplane, dan pesawat jarak menengah. Upaya pembangunan kereta gantung masih terhambat, terutama aspek skema pembiayaan dan isu pemanfaatan ruang udara. 

“Saat ini sedang dilakukan penjajakan kesesuaian kereta gantung sebagai angkutan perkotaan di IKN dan pariwisata, termasuk kesesuaian aspek topografi wilayah serta added advantage berupa panorama kota. Pemerintah juga sedang menelaah pengembangan kereta gantung yang terintegrasi dengan Rencana Induk dan Sistem Transportasi Perkotaan di IKN,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso di Portland, dikutip Senin(25/7/2022).

Menurut dia, penggunaan seaplane juga sedang dijajaki utamanya untuk kota waterfront seperti Jakarta, Palembang, Surabaya, dan Denpasar. Kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan sembilan lokasi pariwisata di Indonesia. Di samping itu, permintaan terhadap angkutan seaplane perlu dilakukan penelaahan segmentasi pasar dan konektivitas yang dilayani. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut