Kuota Penerima Bansos Karyawan Akan Ditambah? Ini Kata Menaker
JAKARTA, iNews.id - Kuota penerima bantuan sosial (bansos) karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan ditetapkan sebanyak 15,7 juta orang. Namun, masih banyak peserta BP Jamsostek yang merasa tak kebagian.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Ida Fauziah mengatakan, kuota yang ditetapkan masuk dalam APBN 2020, khususnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dia mengaku tak dapat memastikan apakah program akan diperpanjang atau tidak, termasuk kuota penerima ditambah.
"Bagaimana untuk tahun 2021, tentu pertama bagaimana kita melihat efektivitas program ini untuk mendongkrak kepentingan nasional kita, dan tentu saja kita akan melihat bagaimana kondisi ekonomi di tahun 2021, saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/9/2020).
Kendati demikian, Ida melihat program ini cukup positif. Jika dampaknya signifikan, kata dia, bukan tak mungkin nanti akan diperpanjang. Selain itu, perpanjangan atau perluasan penerima akan melihat dari kapasitas APBN tahun depan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, BP Jamsostek selaku mitra pelaksana menyambut positif wacana perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
BP Jamsostek, kata Agus, akan menyiapkan data yang dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Dia juga memberikan sinyal jumlah penerima berpeluang ditambah meski syaratnya tetap mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.
"Kami menunggu kebijakan pemerintah, dan tentu saja siap menyediakan data untuk perluasan penambahan jumlah penerima bantuan subsidi upah," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah