Tunggu Arahan Pemerintah, BP Jamsostek Siap Perpanjang Bansos Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan sinyal bantuan sosial (bansos) karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan diperpanjang tahun depan. Bantuan subsidi upah (BSU) tersebut awalnya diberikan pada September dan Oktober senilai Rp2,4 juta.
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Irvansyah Utoh Banja menilai, perpanjangan program sangat tergantung pemerintah. BP Jamsostek hanya bertindak sebagai mitra pelaksana.
"BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data (BSU) siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah," katanya saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Soal perpanjangan, Irvansyah mengaku belum ada diskusi lebih lanjut dengan pemerintah. Dengan begitu, dia belum tahu apakah BSU benar-benar diperpanjang atau tidak. "Kita sesuaikan saja dengan kebijakan pemerintah," ujar Irvansyah.
Sejauh ini, program bansos karyawan baru memasuki tahap pertama gelombang kedua. Gelombang pertama dicairkan sebesar Rp1,2 juta pada 27 Agustus. Pencairan tahap pertama dilakukan bertahap dalam beberapa gelombang.
Tahap pertama ditargetkan tuntas pada akhir September. Saat tuntas, maka penerima akan memperoleh kembali bantuan sebesar Rp1,2 juta pada Oktober 2020.
Editor: Rahmat Fiansyah