Kurangi Impor Migas, Produksi Kilang TPPI Akan Digenjot
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah mencari berbagai cara untuk menekan impor minyak dan gas (migas) demi memperkuat rupiah. Salah satu solusi yang tengah dilakukan adalah menggenjot kilang minyak yang terintegrasi dengan petrokimia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menggenjot produksi kilang Tuban yang saat ini dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Namun, kata Menkeu, status kilang ini masih belum jelas setelah ditinggalkan pemilik lamanya, PT Trans Pasific Petroleum Indotama (TPPI) dengan utang.
Menkeu menyebut, kilang TPPI saat ini belum bisa berproduksi secara maksimal karena banyak masalah seperti struktur kepemilikan yang tidak jelas, keuangan, bahan baku, hingga pemasaran. Padahal, kilang ini tidak hanya mampu mengolah kondensat menjadi BBM seperti Pertalite dan Pertamax, tapi juga bahan kimia lain.
"Pada dasarnya kita ingin aset itu lebih produktif. Selama ini kan masih sangat ada yang disebut masalah warisan legacy masa lalu, karena adanya utang dari pihak lain yang kemudian dikonversi menjadi multiyear bond," kata Menkeu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menkeu mengatakan, jika kilang di Jawa Timur ini bisa beroperasi secara penuh, impor BBM bisa ditekan hingga 30 persen. Kilang ini bisa mengolah kondensat sekitar 100 ribu barel per hari.
"Jadi, kita ingin membuat perusahaannya menjadi sehat dan kemudian bekerja secara optimal dengan melakukan beberapa keputusan pada sisi status piutangnya itu," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, status kilang TPPI memang tidak jelas sehingga pemerintah harus segera membuat keputusan untuk menyehatkan kilang tersebut.
"Artinya, penguasaan pemerintah, tapi ini masih harus dibuat kepastian hitung-hitungannya. Ini kan yang namanya saham segala macam harus dibuat hitam di atas putih, teken-teken, nah itu yang belum ada," ujar Menko.
Darmin enggan menyebutkan jumlah utang TPPI yang belum ditunaikan kepada pemerintah. Dia hanya memastikan apabila kilang TPPI itu beroperasi penuh, maka bisa menghemat cadangan devisa negara serta menurunkan impor.
Pertamina mengambil alih kilang TPPI karena pemilik lama memiliki utang kepada pemerintah hingga Rp2,8 triliun. Hal ini membuat status kilang tersebut seperti hidup segan mati tak mau. Apalagi, pada Februari 2016, TPPI kembali terkena kasus kondesat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis adanya kerugian negara sebesar 2,7 miliar dolar AS atau setara Rp35 triliun akibat TPPI mengambil kondensat bagian negara tanpa kontrak yang sah.
Editor: Rahmat Fiansyah