Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Gratiskan Tranportasi dan Wisata untuk Atlet Popnas-Peparpenas 2025
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik 2021, Pengusaha Bus dan Travel Rugi Rp25 Miliar

Kamis, 06 Mei 2021 - 12:50:00 WIB
Larangan Mudik 2021, Pengusaha Bus dan Travel Rugi Rp25 Miliar
The Indonesia Economic Club malam ini akan mengupas dampak larangan mudik bagi pengusaha sektor transportasi. Selengkapnya di iNews, Kamis (6/5/2021) pukul 21.00 WIB malam ini. (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nasib pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus, bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai hari ini sampai 17 Mei mendatang.

Pelarangan mudik Idul Fitri 2021 menjadi pukulan besar bagi sejumlah sektor, terutama Perusahaan Otobus (PO) dan travel. Pasalnya, tahun ini menjadi tahun kedua pelarangan mudik dampak dari pandemi Covid-19. 

Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyampaikan, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 dan pengetatan aturan syarat perjalanan dalam negeri berdampak pada pembatalan perjalanan melalui pengembalian tiket (refund) yang mencapai 70 persen. Hal tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp25 miliar.

Presiden Direktur PT Sinar Jaya Group Teddy Rusli menjelaskan, secara total kerugian yang dialaminya akibat pelarangan mudik mencapai 90 persen, di antaranya termasuk pengembalian tiket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut