Lembaga Pelatihan Bisa Ikut Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya
"Tidak terbatas jumlahnya, akan dikembangkan terus, tidak ada batasan maksimal. Kami terbuka dan tidak membatasi jumlah mitra," tutur dia.
Panji mempersilakan lembaga pelatihan tersebut mendaftar secara online. Berikut langkah pendaftarannya:
1. Email ke [email protected]. Lampirkan company profile dan situs yang sudah beroperasi.
2. Pelajari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 Tahun 2020. Nantinya, PMO akan evaluasi situs, apakah situs tersebut telah memberikan layanan e-market place.
3. PMO akan menghubungi calon mitra platform pelatihan digital melalui email untuk melanjutkan proses evaluasi dan verifikasi dari syarat yang diberikan.
4. PMO juga akan menanyakan kesanggupan sebagai platform digital.
5. Jika memenuhi syarat dan sanggup sepakat sebagai mitra, maka akan dilanjutkan dengan tanda tangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Editor: Rahmat Fiansyah