Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Pekerja RI Kini Bisa Akses Pelatihan Harvard lewat Platform Pintar
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga Pelatihan Bisa Ikut Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Senin, 27 April 2020 - 14:55:00 WIB
Lembaga Pelatihan Bisa Ikut Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya
Kartu Prakerja. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak terbatas jumlahnya, akan dikembangkan terus, tidak ada batasan maksimal. Kami terbuka dan tidak membatasi jumlah mitra," tutur dia.

Panji mempersilakan lembaga pelatihan tersebut mendaftar secara online. Berikut langkah pendaftarannya:

1. Email ke [email protected]. Lampirkan company profile dan situs yang sudah beroperasi.

2. Pelajari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 Tahun 2020. Nantinya, PMO akan evaluasi situs, apakah situs tersebut telah memberikan layanan e-market place.

3. PMO akan menghubungi calon mitra platform pelatihan digital melalui email untuk melanjutkan proses evaluasi dan verifikasi dari syarat yang diberikan.

4. PMO juga akan menanyakan kesanggupan sebagai platform digital.

5. Jika memenuhi syarat dan sanggup sepakat sebagai mitra, maka akan dilanjutkan dengan tanda tangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut