Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belajar dari Bencana Sumatra, Prabowo: Harus Ada Lumbung Desa
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR Petakan Data Lahan Food Estate

Minggu, 13 September 2020 - 06:37:00 WIB
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR Petakan Data Lahan Food Estate
Dalam melindungi hak masyarakat, Kementeriam ATR menyerahkan data survei inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T). (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan Indonesia diharapkan dapat menjadi negara tujuan pangan sehingga hasil pangannya dapat digunakan untuk negara lainnya.

"Kami mewakili seluruh kementerian/lembaga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja keras untuk menghasilkan data IP4T yang nantinya dapat membantu kami dalam mendukung pengembangan food estate," kata Wahyu.

Sementara itu, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian Tulus Hutagalung mengimbau kementerian/lembaga yang menerima data IP4T dari Kementerian ATR/BPN memanfaatkannya dengan baik, karena pemerintah menganggarkan penuh dalam program Food Estate ini.

"Juga program Food Estate ini untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 serta untuk mengurangi ketergantungan impor pangan Indonesia," kata Tulus.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut