Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi
Advertisement . Scroll to see content

Lion Air Jatuh, YLKI Minta Kemenhub Tingkatkan Pengawasan ke Maskapai

Senin, 29 Oktober 2018 - 15:56:00 WIB
Lion Air Jatuh, YLKI Minta Kemenhub Tingkatkan Pengawasan ke Maskapai
Ilustrasi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat setelah 13 menit lepas landas dan hilang kontak dari Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat ini mengangkut 181 penumpang, dua pilot dan lima FA yang hingga kini belum ditemukan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah tersebut. Selanjutnya, YLKI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety.

“YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke manajemen Lion Air. Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan kepada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya,” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2018).

Tulus meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi. Menurut Permenhub Nomor 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.250.000.000 per pax.

“Bahkan manajemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah,” ujar Tulus.

YLKI juga mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. “Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?” kata Tulus.

Pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 itu hilang kontak sekitar 13 menit setelah lepas landas (take off) dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 06:20 WIB. Pesawat seharusnya tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang pada pukul 07:20 WIB.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut