Luhut: Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Terbatas dengan AS
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan Terbatas antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ini dilakukan guna menegaskan komitmen Indonesia mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara.
"LTD mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 miliar dolar AS pada 2024," ujar Luhut dalam keterangan elektronik di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi kedua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.
Luhut juga menyambut baik keputusan Amerika Serikat untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Menurut Luhut, perpanjangan GSP menjadi angin segar di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
Pengumuman perpanjangan GSP oleh pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada 29 Oktober 2020.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.
Duta Besar Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di Tanah Air.
"Pascapengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Dubes Lutfi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM
Editor: Dani M Dahwilani