Luhut Sebut Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Cegah PHK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) UMKM dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia berharap program ini berjalan cepat dan tepat sasaran.
"Saya berharap, mari bersama-sama saling bantu dan dukung supaya program ini jalan. Tujuan program ini mencegah terjadinya PHK dan menjadi momentum pertumbuhan ekonomi," ujar Menko Luhut dalam peluncuran program penjaminan KMK UMKM di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia menyebutkan di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19, membutuhkan realisasi belanja cepat dan tepat sehingga menjaga perekonomian nasional. "Kita ingin program ini jalan dengan cepat dan tepat, pemerintah menyusun berbagai stimulus dengan hati-hati mempertimbangkan governance yang ada," katanya.
Dia menuturkan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar program penjaminan diproses dengan cepat, tepat dan sesuai aturan berlaku sehingga semua stimulus APBN bisa dirasakan manfaatnya.
Pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan dilakukan sesuai dengan skema PMK 71/2020, berkolaborasi antara pemerintah dan BUMN bidang jasa keuangan (Himbara, Jamkrindo, Askrindo dan PT RIU) sebagai enabler.
Sementara itu, dalam konteks penempatan uang negara pada bank umum sesuai PMK 70/2020, merupakan bagian dari pengelolaan kelebihan kas dan bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga dapat disalurkan kepada UMKM.
"Penyaluran KMK ini juga didukung oleh sinergi bank swasta dan bank pembangunan daerah," ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan secara regular memonitor program tersebut sehingga penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Editor: Dani M Dahwilani