Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Dapat Subsidi Kuota Internet
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa untuk kuota internet. Keputusan tersebut masuk dalam anggaran subsidi sektor pendidikan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini ditujukan untuk membantu para mahasiswa.
"Saat ini ada dua cara memperoleh bantuan biaya paket data bagi mahasiswa. Pertama, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan. Ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiwa baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata Rahayu saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam klaster sektoral K/L dan pemda melalui Kemendikbud, sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud.
"Mahasiswa yang dimaksud pada KMK 394/2020 ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri/kedinasan. Mereka mendapatkan biaya paket data dari perguruan tingginyanya," katanya.
Selain itu, bantuan biaya paket data yang ditujukan bagi pegawai ASN yang di dalamnya termasuk bantuan untuk kampus-kampus yang statusnya berada di bawah instansi pemerintah.
Editor: Dani M Dahwilani