Makin Kredibel, Target Perpajakan 2019 Dinilai Realistis
JAKARTA, iNews.id - Target penerimaan perpajakan 2019 yang dipatok pemerintah sebesar Rp1.781 triliun dinilai cukup realistis.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, target pajak yang mencapai Rp1.572,4 triliun tumbuh 15,39-16,68 persen dari proyeksi realisasi penerimaan pajak tahun ini yang diprediksi bisa tercapai antara 94,6-95,6 persen dari target.
“Target ini lebih realistis melihat kemajuan reformasi perpajakan yang berjalan telah memberikan hasil positif bagi kinerja DJP (Direktorat Jenderal Pajak),” kata Yustinus melaui keterangan tertulis, Jumat (17/8/2018).
Dia menyebut, kemajuan tersebut bisa dilihat dari adanya peningkatan kepatuhan pajak pasca amnesti, perbaikan kualitas pelayanan, pemeriksaan yang lebih kredibel dan fair, pemanfaatan informasi/data keuangan dari Automatic Exchange of Information (AEoI) serta insentif pajak yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Yustinus menyarankan supaya pemerintah fokus pada sejumlah isu seperti revisi UU Perpajakan (UU KUP, UU PPh, dan UU PPN), termasuk penurunan tarif pajak, simplifikasi administrasi dan sengketa, transformasi kelembagaan menjadi badan semi-otonom, dan perlindungan hukum bagi fiskus.