Making Indonesia 4.0 Bawa Industri Berdaya Saing di Era Digital
“Misalnya industri tenun yang memakai ATBM atau industri batik dengan canting. Terhadap sektor tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memproteksi, seperti investor asing tidak boleh masuk di situ atau masuk daftar negatif investasi,” katanya.
Menperin menambahkan, implementasi industri 4.0 diyakini meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih mudah dan maksimal. “Namun, seiring dengan kita mendorong ke arah teknologi industri 4.0, kita harus juga membangun device, network, dan application (DNA) di dalam negeri,” ucap dia.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan Digital Capability Center (DCC). “Jadi, mereka yang belum menerapkan atau bagi sektor industri kecil dan menengah (IKM), mereka bisa memanfaatkan DCC. Kami menargetkan satu atau dua pusat inovasi tersebut telah terbangun sebelum April tahun 2019,” tutur Airlangga.
Editor: Ranto Rajagukguk