Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Manfaatkan Perkembangan E-Commerce, Kemenkop Harap UMKM Bayar Pajak

Sabtu, 05 Mei 2018 - 14:04:00 WIB
Manfaatkan Perkembangan E-Commerce, Kemenkop Harap UMKM Bayar Pajak
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menekankan pentingnya pajak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan daring atau online (e-commerce) agar semakin kompetitif pada era pasar bebas.

Asisten Deputi Pembiayaan Non-Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto mengatakan, pajak diberlakukan untuk pelaku usaha guna mempersiapkan para pelaku UMKM untuk bersaing dengan sektor industri yang lain di ASEAN. "Hal ini lantaran ada aturan baru di Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya, Sabtu (5/5/2018).

Oleh sebab itu ia menambahkan, UMKM perlu mempelajari kondisi pasar dari negara lain agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan baik dalam menjual produknya. Pihaknya menyadari ada beberapa alasan mengapa pembayar pajak UMKM belum maksimal berkontribusi dalam penerimaan pajak.

"Pertama, usaha dengan karakteristik tersebut mengalami kendala utama dalam bidang administrasi sebab secara umum perkembangan UMKM dimulai dari usaha perorangan, yang jika berkembang, berbentuk badan dengan skala kecil menengah," katanya.

Menurut dia, beban administrasi yang kompleks akan meningkatkan biaya kepatuhan pajak yang dapat menurunkan daya saing UMKM. "Hal ini berdampak terhadap tingkat kepatuhan pajak yang rendah," katanya.

Kedua, tarif pajak yang tidak kompetitif bagi pembayar pajak UMKM untuk berkompetisi dengan non-UMKM. Ketiga, etika dan pengaruh lingkungan terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak UMKM yang dapat disebabkan karena ketidak jujuran wajib pajak (WP) UMKM atau pengaruh keluarga dan lingkungan.

Keempat, kemungkinan untuk terdeteksi aparat pajak maka dengan adanya kemungkinan diperiksa atau terdeteksi atas kewajiban pajak yang ada, berdampak terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak. Ia mengatakan pihaknya menggelar Talkshow Nasional Bisnis Online "Tax The Other Site of Online Business" pada Jumat, (4/5/2018), di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Acara dihadiri oleh civitas Universitas Muhammadiyah, UMKM Purwokerto, UMKM Purbalingga, Disnakerkop, dengan narasumber Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kementerian Koperasi dan UKM, Rida Handanu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah, dan Manajer Amanda Brownies DIY, Jateng, dan Madiun.

"Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pelaku UMKM untuk melek teknologi dan memanfaatkan fasilitas daring yang saat ini sedang berkembang. UMKM mulai beralih dari memasarkan produk secara konvensional kepada online baik melalui marketplace yang tersedia maupun melalui media sosial baik Facebook, Instagram, maupun whatsapp," katanya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri menyediakan fasilitas Indonesia Wow (per 31 Desember sebanyak 1.225 UMKM telah terfasilitasi) dan UMKM go online.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut