Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 13 November 2025, Ada yang Turun?
Advertisement . Scroll to see content

Marak Sumur Minyak Ilegal, SKK Migas: Membahayakan Masyarakat

Kamis, 26 April 2018 - 14:45:00 WIB
Marak Sumur Minyak Ilegal, SKK Migas: Membahayakan Masyarakat
Kebakaran yang melanda sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (25/4/2018) dini hari. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Wisnu menambahkan sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.

Sebagai informasi, jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, bertambah menjadi 21 orang.

"Pagi ini, korban meninggal bertambah dua orang, setelah sebelumnya ada 19 orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh, Teuku Ahmad Dadek melalui telepon seluler, di Banda Aceh, Kamis (26/4/2018).

Dadek mengatakan, kedua orang korban meninggal tersebut, yakni bernama Ishak (48) dan Zainal Abidin (35), keduanya adalah warga yang tinggal di sekitar sumur minyak tersebut berada. Keduanya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz di Peureulak, Aceh Timur bersama 18 orang lainnya akibat luka bakar cukup serius.

"Hingga kini tercatat tinggal 38 orang korban mengalami luka-luka mendapat penanganan medis oleh rumah sakit," kata Ahmad.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut