Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Masker Kain Harus SNI, Pengusaha: Kami Tak Keberatan

Senin, 28 September 2020 - 19:46:00 WIB
Masker Kain Harus SNI, Pengusaha: Kami Tak Keberatan
Pembuatan masker kain. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah meremuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengaku tidak keberatan dengan rencana yang sedang dilakukan pemerintah terkait label SNI pada masker kain.

"Saya mendapatkan laporan dari para produsen yang membuat masker kain, bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya label SNI pada masker kain," katanya saat dihubungi pada Senin (28/9/2020)

Menurut dia, dengan adanya label SNI, akan memberikan kepastian keamanan produk pada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yakin terhadap produk yang dibeli.

"Dengan adanya SNI masyarakat akan yakin soal kualitas dan mutu produk yang kita jual," tuturnya.

Dia melanjutkan, tidak keberatan meski harus mengeluarkan dana lagi terkait label SNI tersebut. Menurutnya, hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk masker yang baik.

"Ini sebagai edukasi juga kepada masyarakat agar menggunakan kualitas produk yang baik, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut