Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Masih Terdampak Pandemi, Ketua DPD Usulkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 30 April 2021 - 14:27:00 WIB
Masyarakat Masih Terdampak Pandemi, Ketua DPD Usulkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan upaya tambahan yang meringankan beban rakyat kecil.

Salah satu hal yang diusulkan Senator asal Jawa Timur itu adalah keringanan pajak kendaraan, khususnya roda dua.

"Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak ke rakyat. Tapi dalam pendemi ini, masyarakat khususnya menengah ke bawah, masih membutuhkan keringanan dan salah satu yang bisa meringankan beban mereka adalah keringan pajak kendaraan," katanya, Jumat (30/4/2021).

Bukan tanpa alasan usulan ini disampaikan LaNyalla. Menurutnya, mayoritas yang memiliki kendaraan bermotor adalah masyarakat menengah ke bawah. 

"Namun, pemerintah daerah bisa menggenjot penghasilan pada sektor ini melalui pembayaran pajak untuk kelompok atas, melalui pajak kendaraan roda empat, khususnya mobil-mobil mewah," ucapnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut mengatakan setidaknya sudah ada 14 provinsi yang memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2020. Yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Aceh, Bengkulu, dan Papua Barat.

"Semoga program tersebut dilanjutkan dan bisa dicontoh daerah lain, karena bisa mengurangi beban masyarakat," ucap mantan Ketum PSSI itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut