Melambat, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Tahun 2020 Hanya Rp215,42 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 berimbas terhadap perlambatan pertumbuhan banyak industri, tak terkecuali industri asuransi jiwa di Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa tahun 2020 mencapai Rp215,42 triliun atau tumbuh melambat di 8,6 persen.
Pada tahun 2019, pendapatan industri asuransi jiwa tembus Rp235,80 triliun. "Kalau dilihat, perlambatannya tidak mencapai double digit, sehingga industri optimis akan berangsur baik di tahun ini," ucap Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan mewakili Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan terjadi pada kuartal IV 2020. Pada kuartal III tahun lalu, jumlah pendapatan mencapai Rp50,56 triliun dan naik 81,7 persen menjadi Rp91,86 triliun di kuartal IV.
"Perbaikan lain terlihat pada investasi, di mana jika dibandingkan dengan Q3 tahun 2020, selama Q4 tahun 2020 AAJI mencatatkan hasil investasi sebesar Rp35,52 triliun," katanya.
Meski begitu, dia menyebutkan, perlambatan juga terjadi pada investasi. Pada kuartal IV 2020 investasi tercatat Rp17,95 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp23,53 triliun. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga kuartal IV 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1 persen periode yang sama tahun lalu.