Menaker Ida: Kemnaker Bukan Hanya Tempat Demo tapi Mencari Pekerjaan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui pandemi Covid-19 menjadi momen perbaikan sistem pasar kerja Indonesia. Dia mengatakan, pengembangan, perbaikan dan optimalisasi pasar kerja ini kemudian menemukan momentum di masa pandemi ini, mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis.
"Hal ini menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Saya ambil contoh pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) dengan BPJS Ketenagakerjaan kemarin, menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Selain itu, dia menambahkan, lahirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta peraturan turunannya, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga memaksa kehadiran sistem pasar kerja yang andal.
"Lebih lanjut, sebelum pandemi ini juga sebetulnya saya sudah melihat perlunya bagi Kemnaker untuk memperbaiki sistem pasar kerja," ucapnya.
Dia ingin masyarakat paham Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan hanya tempat demo, tapi juga menjadi tempat untuk mencari dan dibantu mencari pekerjaan. "Alhamdulillah, dalam struktur organisasi kami yang baru sesuai Perpres 95 Tahun 2020 dan Permenaker 1 Tahun 2021, Kemnaker akan membentuk pusat pasar kerja. Ketentuan regulasi tersebut setidaknya menjadi pemicu akselerasi pengembangan sistem informasi pasar kerja," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk