Menaker: Subsidi Upah Tidak Dialokasikan di APBN, Fokus Program Kartu Prakerja
BEKASI, iNews.id - Program subsidi gaji atau upah tahun ini ditiadakan. Pemerintah fokus pada program Kartu Prakerja yang bertujuan membantu para pengangguran.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Untuk Kartu Prakerja, kata dia, pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sementara untuk subsidi gaji, tak dianggarkan.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ujarnya.
Menurutnya, program Kartu Prakerja lebih dibutuhkan saat ini karena pekerja yang menganggur akibat Covid-19 membutuhkan bantuan. Dalam program tersebut, peserta akan diberikan insentif di samping dana untuk meningkatkan kompetensi.
Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dengan rincian biaya pelatihan untuk platform Rp2,4 juta, insentif pelatihan Rp1 juta, dan Rp150.000 untuk insentif survei.
Editor: Rahmat Fiansyah