Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang memeriksa dua mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya akan diklarifikasi.
"Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai IF (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, kamis (5/6/2025).
Dia memnuturkan, KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi terkait perkara tersebut.
"Ini merupakan gratifikasinya diterima berjenjang, apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut, sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kasus ini diawali dengan pengurusan dua dokumen yang dibutuhkan oleh TKA untuk mendapatkan izin bekerja di Indonesia. Dua dokumen yang diajukan secara online tersebut yakni Hasil Penilaian Kelayakan (HPK) dan Pengesahan RPTKA.
"Atas permohonan tersebut dilakukan verifikasi secara berjenjang pada Ditjen Binapenta dan PKK," ujarnya.