Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker, Eks Dirjen hingga Staf Binapenta
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Kamis, 05 Juni 2025 - 18:49:00 WIB
Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang memeriksa dua mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya akan diklarifikasi.

"Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai IF (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, kamis (5/6/2025).

Dia memnuturkan, KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi terkait perkara tersebut. 

"Ini merupakan gratifikasinya diterima berjenjang, apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut, sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus ini diawali dengan pengurusan dua dokumen yang dibutuhkan oleh TKA untuk mendapatkan izin bekerja di Indonesia. Dua dokumen yang diajukan secara online tersebut yakni Hasil Penilaian Kelayakan (HPK) dan Pengesahan RPTKA.

"Atas permohonan tersebut dilakukan verifikasi secara berjenjang pada Ditjen Binapenta dan PKK," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut