Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TEI ke-40 Ditutup dengan Transaksi 22,80 Miliar Dolar AS, Mendag: Lewati Target
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Lutfi Targetkan Indonesia Jadi Pengekspor Teknologi Canggih

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:06:00 WIB
Mendag Lutfi Targetkan Indonesia Jadi Pengekspor Teknologi Canggih
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memproyeksikan Indonesia menjadi pengekspor barang berteknologi tinggi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memproyeksikan Indonesia menjadi pengekspor barang berteknologi tinggi. Proyeksi ini sekaligus menjadi target pemerintah untuk merealisasikannya di tahun-tahun mendatang. 

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengungkapkan tujuan Indonesia menjadi produsen teknologi untuk menjawab anggapan negara ini hanya pengekspor barang mentah dan setengah jadi. 

"Sekarang ekspor yang akan menjadi tren untuk ekspor kita dari yang tadinya barang mentah setengah jadi. Kita akan mengekspor barang industri dan industri berteknologi tinggi. Untuk itu, kita perlu buka non-traditional market," ujarnya Selasa (26/1/2021).

Menurut Lutfi, dalam sektor perdagangan yang akan menopang produk domestik bruto atau PDB di Tanah Air adalah konsumsi, ekspor dan impor. Karena itu, dia penting agar konsumsi diperbaiki, sehingga dapat memberikan kepercayaan terhadap pasar, agar industri dan investasi bisa berjalan. 

Dia menilai, kerja sama perdagangan Indonesia di tingkat global semakin membaik dari kali pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kerja multilateral di sektor bisnid itu diyakini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa ekspor bagi negara-negara lain. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut